Ilmu AlJarh Wa At Tadil


Mata Kuliah  : Ulumul Hadis
Judul           : Ilmu Al-Jarh Wa At-Ta’dil
Jumlah        : 13 halaman
Tingkat        : Pelajar/Mahasiswa/Umum
Kode            :

Download:
===============================================================
Gambaran Isi:

BAB I
PENDAHULUAN

Ilmu hadits merupakan ilmu pengetahuan yang membicarakan cara-cara persambungan hadits sampai pada Rasulullah SAW, dari segi hal ihwal para perawinya, yang menyangkut kedhabitan dan keadilannya dan dari segi bersambung dan terputusnya sanad dan sebagainya. Para ulama mutaakhirin membagi ilmu hadits menjadi dua yaitu ilmu hadits riwayah dan ilmu hadis dirayah.
Dari ilmu hadis riwayah dan dirayah pada perkembangan beirkutnya muncullah cabang-cabang ilmu hadits lainya, seperti ilmu rijal al-hadits, ilmu aljarh wa at-ta’dil, ilmu tarikh ar-ruwah, ilmu ‘illal-al-hadis, ilmu an-nasikh wa al-mansukh, ilmu asbab wurud al-hadis dan ilmu mukhtalif al-hadis. Dandalam makalah ini akan menjelaskan salah satu cabang-cabang ilmu hadis yaitu ilmu al-jarh wa at-ta’dil yaitu ilmu yang membahas tentang para perawi hadits dari segi yang dapat menunjukkan keadaan mereka, baik yang dapat mencaat adalah membersihkan mereka dengan ungkapan adalah lafal tertentu.
BAB II
ILMU AL- JARH WA AT- TA’ DIL

AL-JARH secara bahasa; isim mashdar yang berarti luka yang mengalirkan darah.    Atau sesuatu yang dapat menggugurkan ke’ adalahan seseorang.”[1]
·         Al jarh menurut istilah; yaitu terlihatnya sifat pada seorang perawi yang dapat menjatuhkan ke’ adalahannya, dan merusak hafalan dan ingatannya, sehingga menyebabkan gugur riwayatnya, atau melemahkannya hinga kemudian di tolak.
·         At tajrih yaitu memberikan sifat kepada seorang perawi dengan sifat yang menyebabkan pendhaipan riwanyatnya, atau tidak diterima riwanyatnya.
·         Al-‘adlu secara bahasa; aaapa yang lurus dalam jiwa, lawan dari durhaka, dan seorang yang’ adil artiya kesaksiannya diteri, dan at- ta’ dil artinya mensucikannya dan membersih-kannya.
·         Al-‘adlu menurut istilah; orang yang tidak nampak padanya apa yang dapat merusak agamanya dan perangainya, maka oleh sebab itu diterima beritanya dan kesaksiannya apabila memenuhi ayarat- syarat menyampaikan hadits.[2]
·         At- ta’ dil yaitu pensifatan perawi dengan sifat sifat yang mensucikannya, sehingga nampak ke’ adalahannya’ dan diterimanya beritanya.
Dan atas dasar ini, maka ilmu al- jarh wa at- ta’ dil adalah ilmu yang menerangkan tentang cacat- cacat yang dihadapkan kepada para perawi dan tentang penta’ dilannya (memandang lurus perangai para perawi) dengan memakai kata kata yang khusus dan untuk menerima atau menolak riwayat mereka.[3]

A.    Pensyariatan Al- Jarh Wa At- Ta’ Dil
Para ulama menganjurkan untuk melakukan jarh dan ta’ dil, dan tidak menganggap hal itu sebagai perbuatan ghibah yang terlarang berdasarkan dalil- dalil berikut ini, antara lain:
1-      Sabda rasulullah shallallahu alaihi wa sallam kepada seorang laki laki
بِئْسَ أَخُوْ اْلعَشِيرَةِ
(Dia) itu seburuk-buruk saudara di tengah-tengah keluarga-nya.[4]
Perkataan rasulullah ini meskipun konteksnya sebagai saran dalam kasus pribadi seseorang, namun menunjukan dibolehkannya mencela kepada orang orang yang lemah guna menjelaskan keadaan mereka, dan menampakan cela dalam perkara yang berkenaan dengan halal dan haram- yaitu hadits- lebih utama daripada menjelaskan cela dalam koteks memberi saran tertentu.
Dan dalam ta’ dil, rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,  
“Sebaik sebaik hamba allah khalid bin walid, salah satu pedang di antara pedang-pedang Allah.’’
Dan oleh karena itu para ulama membolehkan al- jarh wa at- ta’ dil guna menjagma syariat/ agama ini, bukan untuk mencela manusia. Dan sebagaimana dibolehkan jarh dalam persaksian, maka pada perawi pun juga dibolehkan, bahkan memperteguh dan mencari kebenaran dalam masalah agama lebih utama daripada masalah hak dan harta.

B.     Perkembangan Ilmu Al Jarh Wa At- Ta’ Dil
Awal mula pertumbuhan ilmu ini adalah seperti yang dinukil dari nabi shallallahu alaihi wa sallam sebaimana telah kami sebutkan tadi. Lalu menjadi banyak dari para sahaba, tabi’ in, dan orang setelah mereka, karena takut terjadi seperti apa yang diperingatkan oleh rasulullah.
            Dari abu ishaq Al-fazary dia ber kata,’trulis lah dari baqiyyah apa yang telah dia riwayat kandari orang-orang yang di kenal,dan jangan engkau tulis darinya apa yang telah dia riwayat kan dari orang-orang yang tidak dikenal,san janganlah kamu menulis dari isma’ilbinlyasy apa yang dia riwayat kan dari orang-orang yang dikenal maupun dari selain mereka.
Diketa hui nya hadis- hadis yang shahih dan yang lemah hanyalah dengan penelitian para ulama yang ber pengalaman yang di karuniakan oleh allah kemampuan untuk …..Read More

BAB III
KESIMPULAN

Ilmu Al-Jarh wa At-Ta’dil yaitu ilmu yang menerangkan tentang catat yang dihadapkan pada para perawi dan tetang penta’dilannya (memandang lurus perangai para perawi) dengan memakai kata yang khusus dan untuk menerima adalah menolak riwayat mereka…..Read More

========================================================


[1] Lisan Al-Arab, Kosa Kata “Jaraha”
[2] Yaitu: Islam, Baligh, berakal, dan kekuatan hafalan.
[3] Ushul Al-Hadits, hal. 260, Muqaddimah Kita Al-Jarhwa At-Ta’dil, 3/1
[4] Hr. Bukhari.