Peran Remaja Dalam Upaya Pelestarian Lingkungan


Mata Kuliah  : Ilmu Alamiah Dasar
Judul             : Peran Remaja Dalam Upaya Pelestarian Lingkungan
Jumlah          : 9 halaman
Tingkat          : Pelajar/Mahasiswa/Umum
Kode             :

Download:


Gambaran Isi:

PENGERTIAN LINGKUNGAN
Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.

LINGKUNGAN HIDUP
Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi. Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:1. Unsur Hayati (Biotik) 2. Unsur Sosial Budaya, 3. Unsur Fisik (Abiotik)
KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP
1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a.      Letusan Gunung Berapi
b.      Gempa bumi
c.      Angin topan

2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
a.      Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
b.      Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c.      Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.

UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan…..Read More