Peran Masyarakat dalam Pengendalian Lingkungan


Mata Kuliah  : Ilmu Alamiah Dasar
Judul           : Peran Masyarakat dalam Pengendalian Lingkungan
Jumlah        : 9 halaman
Tingkat        : Pelajar/Mahasiswa/Umum
Kode            :

Download:


Gambaran Isi:

ISI POKOK
TAP MPR No. IX tahun 2001 telah menggariskan perlunya DPR dan Presiden untuk meninjau kembalinya semua Undang-Undnag dan peraturan sekretariat tentang pengelolaan sumber daya alam. Dan sebuah penelitian pun di lakukan oleh lembaga Ilmu pengetahuan indonesia (LIPI) fokus penelitianya adalah pada dimensi hukum dan kebijakan kelembagaan yang mengelola DAS (Daerah Aliran Sungai).
Kondisi kerusakan DAS merupakan salah satu fakta terjadinya konflik ketidak serasian atau penyimpangan pemanfaatan ruang sehingga terjadi sebuah penyimpangan dan pemerintahan telah melakukan sebuah Rekomendasi langkah-langkah menuju pelestarian DAS, sehingga kita dapat memperoleh beberapa kunci keberhasilan ko-manajemen, selain itu ada beberapa prinsip-prinsip penting yang harus dilakukan dalam ko-manajemen.
Selain langkah-langkah dan prinsip-prinsip yang penting itu, peranan masyarakat dalam pengendalian lingkungan sangat berperan penting, karena masyarakat menjadipelaku utama dalam pengembagan lingkungan.

1.1     PENJELASAN ISI

TAP MPR No. IX tahun 2001 telah menggariskan perlunya DPR dan presiden untuk meninkau kembali semua Undang-Undang dan peraturan Sektorat tentang pengelolaan sumber daya alam dan pembaruan agrarian untuk kemudian menggantikannya dengan peraturan baru yang lebih komprehensif dan ramah lingkungan. Namun mengalami kesulitan untuk membawa kesratu perubahan yang berarti karena begitu kompleks dan rumitnya upaya pengelolaan serta penegakkan hukum lingkungan khusunya di wilayah DAS (Daerah Aliran Sungai) 1. terpadu, citarum dan kawasan jabodetabek panjar 2.
Ketika penelitian dalam kemasan program kompetetif yang dilakukan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada tahun 2003 tim yang melakukan kajian dengan cara pendekatan social masyarakat. Di wilayah DAS (Daerah Aliran Sungai) Citarum, dan DAS Ciliwung dan Cisanda atau yang disebut dengan kawasan Jakarta, Bogor, Puncak, dan Cianjur (Jabopunjur) merapatkan bahian dari penelitian terpadu dari nernagai disiplin ilmu focus penelitian adalah pada dimensi hokum dan kebijakan kelembagaan yang mengelola DAS dan peran serta masyarakat.
Faktor yang menunjukkan terjadinya konflik dan ketidakserasian atau penyimpangan pemanfaatan ruang khususnya antara pemanfaatan kawasan pemukiman, perkotaan, industri, pertanian, dan kawasan lindung. Bentuk-bentuk penyimpangan itu diantaranya pemanfaatan ruang yang tidak sesuai untuk pemukiman bataran sungai juga berubah fungsi dan juga pemanfaatan ruang untuk pemukiman pada wilayah rotasi air, seperti rawa-rawa dan lahan basah. Adapun perubahan secara besar-besaran penggunan lahan baik lahan pertanian dan sebagainya. Selain itu masih terdapat beberapa masalah yang terjadi di kawasan kanodetabek punjur yaitu masalah Urbansprawl senagai akinat adanya perkembangan pembangunan dalam skala besar dalam kawasan jabodetabek.
Perkembangan pembangunan itu pun di ikuti dnegan peningkatan jumlah penduduk, perkembangan pembangunan di bagian hulu kawasan, telah mempersempit vegetasi yang menutupi permukaan tanah sehingga terjadinya penyempitan sungai akibat sedimentasi dari pertikel-partikel yang terbawa. Adapun permasalahan lain adlaah perkembangan indrastruktur yang tidak terkendali, khususnya pembangunan yang terjadi di lintas wilayah yang memiliki keterkaitan dengan fungsi dan struktur alam. Selain itu meningkatkanya kebutuhan penduduk, peningkatan jumlah kendaraan yang semakin pesat serta adanya fenomena ketidak seimbangan antara pembangunan jalan dengan jumlah kepemilikan kendaraan.
Rekomendasi langkah-langkah menuju pelestarian DAS (Daerah Aliran Sungai) yaitu pengelolaan yang dilakukan oleh pemerintahan itu secara kongkrit terwujud dalam kegiatan yang meliputi pembuatan peraturan pelaksanaan serta pengawasannya, kegiatan langsung yang manifasilitasi pemanfaatan kawasan hutan yang di lakukan oleh pemerintahan. Dalam pengelolaan partisipasi masyarakat memang perlu untuk melaksanakan apa yang sudah di putuskan oleh pemerintahan dan partisipasi itu lebih bersifat semu oleh karna itu beberapa kunci keberhasilan dari ke-manajemen adalah :
-          Adanya batas-batas wilayah yang jelas
-          Setiap orang yang memanfaatkan sumberdaya di wilayah itu dan berpartisipasi dalam pengelolaan harus dikatehui dengan jelas.
-          Kelompok masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan sebaliknya tinggal secara tetap di dekat wilayah pengelolaan.
-          setiap orang yang terlibat dalam pengelolaan harus mempunyai harapan bahwa manfaat yang di peroleh dalam pengelolaan harus lebih besar dari pada biaya yang dikeluarkan.
-          Penerapan pengelolaan harus sederhana dan terintegrasi
-          Masyarakat lokal yang terlibat dalam pengelolaan membutuhkan pengakuan legal dari pemerintahan daerah, sehingga hak dan kewajiban dapat terlindungi.
-          Adanya kelompok inti yang bersedia melakukan semaksimal mungkin untuk terlaksananya pengelolaan.
-          Perlu adanya pendelagasian proses administrasi dan tanggung jawab pengelolaan dari pemerintahan kepada kelompok msyarakat yang terlibat.
-          Perlu ada sbeuah lembaga kordinasi yang berada di luar kelompok masyarakat yang terikat dan beranggotakan wakil dari masyarakat lokal dna semua seakeholder untuk memonitor penyusunan pengelolaan lokal dan pemecahan konflik.
-          Diperlukan upaya yang mampu memberikan peningkatan ketrampilan dan kepedulian masyarakat untuk ikut aktif dalam kegiatan pengelolaan.
Selain itu ada prinsip penting harus di lakukan dalam ko-manajemen yaitu :
-          Adanya desentialisasi atau pendelogasian kekuasaan
-          Dalam ko-manajemen peranan msyarakat sekitar hutan lebih di utamakan.
-          Keterlibatan msyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam sistem ko-manajemen.
-          Setiap unsur yang terlibat dalam pengelolaan kawasan di audi oleh masyarakat.
-          Setiap unsur dalam pengelolaan bersama dapat di gambarkan secara tepat pengaruhnya terhadap kegiatan yang di lakukan.
-          Keputusan yang di ambil dalam pemanfaatan lingkungan di dasarkan pada konsensus antar pihak-pihak yang terlibat melalui negosiasi dan kompromi.
-          Setiap keputusan yang di ambil memperhatikan kesejahteraan masyarakat juga memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.
-          Pemanfaatan kawasan hutan di lakukan secara adil dna jujur antar berbagai pihak.

Melalui sistem pengelolaan yang terpadu maka beberapa keuntungan akan di dapat yaitu :
-          Inverstasi yang berlebihan baik dari masyarakat maupun dari perusahaan pertambangaan.
-          Dapat meningkatkan sumber daya hutan dan meningkatkan jumlah sumber daya yang ada.
-          Untuk menjamin kesetaraan alokasi kesempatan untuk memanfaatkan sumber daya hutan.
-          Dapat mengurangi konflik antar berbagai pihak.
-          Dan dapat juga mengurangi konflik yang terjadi antar pemerintahan dengan masyarakat yang memanfaatkan sumber daya hutan.
-          Dapat meningkatkan perkembangan ekonomi masyarakat dan meningkatkan perbedayaan masyarakat.
Harapan bahwa masyarakat dapat berperan dalam pengendalian lingkung karena masyarakat yang menjadi pelaku utama dalam pengembangan dari pedesaan sampai di kota-kota.
Namun pendidikan di pedesaan rata-rata rendah dan jauh dari akses informasi dan komunikasi selain itu sarana dan prasarana sosial dan ekonomi juga terbatas.


1.2     MANFAAT

Dari uraian di atas kita dapat mengambil manfaatnya yaitu kita harus ikut serta melestarikan lingkungan alam di sekitar kita khususnya di DAS (Daerah Aliran Sungai) karna pa bisa lingkungan bersih dan teratur kita sendiri ataupun masyarakat yang akan menerima dampak langsung dari pengelolaan lingkungan itu sendiri.
Namun semua itu bisa terwujud dengan kerjasama dari pemerintahan dan masyarakat pemerintahan itu sendiri secara kongkret melalukan kegiatan yang meliputi, pembuatan peranturan, pelaksanaan serta pengawasan dan kegiatan langsung dan masyarakat sebagai pelaksana apa yang sudah di putuskan oleh pemerintahan itu sendiri, selain itu masyarakat juga merupakan pengembangan dari pedesaan sampai di kota-kota…..Read More