Perbandingan Aliran Pelaku Dosa Besar

Mata Kuliah  : Ilmu Kalam
Judul           : Perbandingan Aliran Pelaku Dosa Besar
Jumlah        : 8 halaman
Tingkat        : Pelajar/Mahasiswa/Umum
Kode            :

Download:


Gambaran Isi:
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang Masalah
Sudah kita ketahui bahwa persoalan kalam yang pertama kali muncul adalah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir, dalam arti siapa yang telah keluar dari Islam, dan siapa yang masih tetap dalam Islam.
Persoalan ini kemudian menjadi perbincangan aliran-aliran kalam dengan konotasi yang lebih mum, yakni status pelaku dosa besar. Kerangka berfikir yang digunakan tiap-tiap aliran ternyata mewarnai pemandangan mereka tentang status pelaku dosa besar.

2.      Permasalahan
Masalah yang akan dibahas adalah
“Pelaku Dosa Besar”

PEMBAHASAN
A.    Perbandingan Antar Aliran
  1. Aliran Khawarij
Ciri yang menonjol dari aliran khawarij adalah watak ekstimitas dalam memutuskan persoalan-persoalan kalam. Hal ini di samping didukung oleh watak kerasnya akibat kondisi geografis gurun pasir, juga dibangun atas dasar pemahaman tekstual atas nas-nas Al-Qur’an dan Hadis.
Tak heran apabila mereka memiliki pandangan ekstrim, pula tentang status pelaku dosa besar. Mereka memandang bahwa orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim, yakni ali, mu’awiyah, Amr bin Al-Ash, Abu Musa Al-Asy’ari adalah kafir, berdasarkan firman Allah pada surat Al-Mai’dah ayat 44.
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
Artinya:
“Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (Q.S. Al-Maidah [5]: 44)
Semua pelaku dosa besar (murtabb al-kabirah), menurut subsekte khawarij, kecuali najdah adalah kafir dan akan disiksa di neraka selamanya.
-          Sub sekte khawarij yang sangat ekstrim, azariqah menggunakan istilah yang lebih “mengerikan” dari kafir, yaitu musyrik.
Mereka memandang musyrik bagi siapa saja yang tidak mau bergabung dengan barisan mereka. Adapun pelaku dosa besar dalam pandangan mereka telah beralih status keimanannya menjadi kafir millah (agma), dan itu berarti ia telah keluar dari Islam, mereka kekal di neraka bersama orang-orang kafir lainnya.
-          Menurut subsekte an-Najdat, mereka berpendapat bahwa orang berdosa besar menjadi kafir dan kekal di dalam neraka hanyalah orang Islam yang tidak sefaham dengan golongannya.
Adapun pengikutnya, jika mengerjakan dosa besar tetap mendapatkan siksaan dineraka, tetpai pada akhirnya akan masuk surga juga.
-          Subsekte As-Sufriah membagi dosa besar dalam dua bagian, yaitu dosa yang ada sanksinya di dunia, seperti membunuh dan berzina, dan dosa yang tidak ada sanksinya di dunia seperti meninggalkan shalat dan puasa.
Orang yang berbuat dosa kategori pertama tidak dipandang kafir, sedangkan orang yang melaksanakan dosa kategori kedua dipandang kafir.
  1. Aliran Murji’ah
Mereka berpendapat bahwa orang-orang mukmin yang berbuat dosa besar hingga matinya tidak juga tobat, orang itu belum dapat kita hukumi sekarnag terserah atau ditunda serta dikembalikan saja urusannya kepada Allah kelak pada hari kiamat.
Sebagian dari ajaran-ajaran-Nya ialah bahwa perbuatan maksiat tidak akan memberi penbgaruh dan mudarat terhadap keimanan, juga tidak akan memberi manfaat terhadap kekafirannya.
Jadi seorang kafir tidaklah akan diberi pahala dengan perbuatan baik yang dilakukan orang kafir tersebut.
Oleh sebab itu, golongan ini sekali-kali tidak mau mengkafirkan seseorang yang telah Islam, sekalipun besarnya maksiat yang diperbuatnya, asalkan masih menganut agama Islam dan mengucapkan dua kalimt syahadat. Perbuatan maksiat dan dosa-dosa yang dikerjakannya itu, terserah hukumannya kepada Allah SWT.
Dari keterangan di atas, paling tidak ada dua pokok ajaran yang dianut oleh aliran ini yaitu:
a.       Pengakuan iman seseorang cukup dihati saja, tidak dituntut membuktikan keimanannya dengan perbuatan.
b.      Selama meyakini dua kalimah syahadat, seorang muslim yang berbuat dosa besar tidak tergolong kafir. Hukuman terhadap perbuatan ini ditangguhkan diakhirat dan hanya Allah yang berhak menghukumnya.
  1. Aliran Mu’tazilah …..Read More
  2. Aliran Asy’ariyah …..Read More
  3. Aliran Maturidiyah …..Read More
  4. Aliran Syi’ah Zaidiyah …..Read More

KESIMPULAN
Aliran yang berpandangan bahwa pelaku dosa besar masih tetpa mukmin, menjelaskan bahwa andaikata dimasukkan kedalam neraka, ia tak akan kekal di dalamnya.
Sebaliknya aliran yang berpendapat bahwa pelaku dosa besar bukan lagi mukmin berpendapat bahwa diakhirat ia akan dimasukkan ke neraka dan kekal di dalamnya.