Puasa Bagi Ibu Hamil

Dari sisi agama sendiri memang berbagai pendapat dari para ahli agama :

Pendapat pertama : Jika wanita hamil atau menyusui hanya mengkhawatirkan anak mereka saja, maka mereka harus mengqadha puasa dan membayar fidyah. Ini adalah pendapat para ulama mazhab Syafi’i, berdasarkan yang kuat dan disandarkan dalam mazhab mereka, dan pendapat para ulama mazhab Hanbali. Pendapat ini juga diutarakan oleh Mujahid, dan diriwayatkan dari Ibnu Umar, Ibnu Abbas dan Atha’.

Ibnu Umar pernah ditanya mengenai wanita hamil yang mengkhawatirkan anaknya. Dia berkata, ”Dia boleh berbuka, dan memberi makan orang miskin dengan satu mud (sekitar 543 gr) gandum sebagai ganti satu hari berpuasa”

Pendapat kedua : Wanita hamil wajib mengqadha’ puasa saja dan tidak wajib membayar fidyah. Sedangkan wanita menyusui wajib mengadha puasa dan membayar fidyah. Ini adalah pendapat para ulama mazhab Maliki. Pendapat ini diutarakan oleh Laits. Dan ini adalah salah satu pendapat asy-Syafi’i dalam kitab al Buwaithi (al-mawardi, al-Hawi, jilid III,hlm 437)

Pendapat ketiga : wanita hamil dan menyusui hanya wajib membayar fidyah, dan tidak wajib mengqadha’ puasa. Pendapat ini diriwayatkan dari Ubnu Abbas, Ibnu Umar, Said bin Jabir, Qasim ibn Muhammad, dan kelompok ulama. Dan ini adalah salah satu riwayat dari Ishaq ibn Rahawiah. Masing-masing dari Said ibn Jabir, Atha’ dan Ikrimah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas dengan sanad yang hasan bahwa wanita hamil dan menyusui boleh berbuka dan memberi makan orang miskin, tidak wajib atas mereka qadha’.

Pendapat keempat : wanita hamil dan menyusui tidak wajib mengqadha puasa dan tidak pula membayar fidyah. Ini adalah pendapat Ibnu Hasan azh-Zhahiri.

Pendapat kelima : memberikan pilihan. Jika wanita hamil dan menyusui mau memberi makan orang miskin, maka mereka berdua tidak wajib mengqadha puasa. Dan jika mereka mengqadha puasa, wajib mereka tidak wajib memberi makan orang miskin. Ini adalah pendapat Ishaq ibn Rahawiah.

Pendapat keenam : wanita hamil dan menyusui wajib mengqadha puasa saja. Mereka tidak wajib membayar fidyah. Ini adalah pendapat para ulama mazhab Hanafi. Ini adalah juga pendapat asy-Syafi’i dan al-Muzani dari mazhab Syafi’i. Pendapat ini diriwayatkan dari Haasan al-Bashri, al Auza’i, Atha’, az Zuhri, Said ibn Jabir, Dahahhak, Rabi’ah, ats Tsauri, abu Ubaid, Abu Tsaur, ashhab ar-ra’yi (para pengikut aliran rasionalis dalam mazhab Hanafi). Dan Ibu Mundzir. Dan ini adalag pendapat ath-Thabari.

Al Auza’i berkata, ”Mengandung dan menyusui dalam pandangan kami adalah penyakit. Mereka wajib mengqadha’ puasa dan tidak wajib memberi makan orang miskin”


Pendapat yang kuat :

Setelah memaparkan pendapat-pendapat fukaha dan dalil-dalil mereka, jelaslah yang kuat adalah wajibnya qadha’ saja atas wanita hamil dan menyusui, tanpa membayar fidyah, berdasarkan kuatnya dalil-dalil penganut pendapat-pendapat ini dan lemahnya dalil-dalil penganut pendapat-pendapat yang lain. Ini dalam kondisi wanita hamil dan menyusui mampu mengadha. Jika mereka tidak mampu mengqadha, maka hukum dipindahkan kepada pengganti, yaitu membayar fidyah dengan memberi makan satu orang miskin sebagai ganti satu hari puasa.

Perlu diperhatikan bahwa wanita hamil dan menyusui tidak boleh berbuka kecuali jika mereka tidak mampu berpuasa kecuali disertai dengan beban yang berat dan kesulitan yang membahayakan. Dan barang siapa mampu berpuasa tanpa kesulitan yang membahayakan, maka puasa wajib atasnya.

Penulis menyanyangkan beberapa SpOG yang menganjurkan kepada wanita hamil dan menyusui untuk lebih baik tidak puasa.

Nah kita lihat dari sisi kesehatan, bagaimana sih puasa itu kok ditakuti oleh para wanita hamil dan menyusui. Menurutku sendiri bahwa itu bersumber dari rasa sayang mereka kepada calon buah hati yang dikandungnya, maksud hati pastinya para calon ibu itu tidak ingin jabang bayinya "menderita" akibat kekurangan gizi di dalam rahim.




Sekarang kita lihat saja kebutuhan nutrisi wanita hamil itu sendiri :



Rekomendasi asupan nutrisi selama kehamilan :

Nutrient Rekomendasi (Extra = diatas RDA) Maksimum/Asupan total yg direkomendasikan per hari

1. Energi Meningkat 200 kcal (840 kJ) per hari hanya pada trimester terakhir

2. Protein Ekstra 6 g per hari 51 g per hari

3. Thiamin meningkat 0.1 mg per hari 0.9 mg per hari

4. Riboflavin dibutuhkan utk perkembangan jaringan; 1.4 mg per hari ekstra 0.3 mg per hari

5. Niacin Tidak meningkat

6. Folate menjaga kadar plasma; extra 100 µg per hari 300 µg per hari

7. Vitamin C extra 120 mg per hari 150 mg per hari

8. Vitamin D 10 µg per hari.

9. Calcium tidak meningkat

10. Iron Extra 3 mg per hari

11. Magnesium, zinc, dan copper konsumsi normal
12. Iodine Extra 100 µg per hari. 250 µg per hari

Nutrisi pasca persalinan :

Nutrisi yang cukup sangat penting untuk membantu ibu kembali ke kondisi optimal setelah melahirkan, dan menjaga kecukupan energi dan nutrisi esensial untuk menyusui bayinya. Wanita yang mempunyai kadar serum ferritin <= 70 µg/L membutuhkan suplemen besi untuk mencegah anemia akibat defisiensi zat besi selama kehamilan dan postpartum.

Nahdari http://www.blogdokter.net/ diterangkan bagaimana wanita hamil itu dapat mencukupi kebutuhan nutrisinya dari makanan.

Wanita hamil membutuhkan sebesar 2485 kalori per hari, yang terdiri dari :

Karbohidrat : Karbohidrat merupakan sumber tenaga/energi (1g karbohidrat = 4 kalori energi), kegunaan lainnya yaitu menjaga kesehatan jaringan saraf dan penting dalam pembentukan sel darah merah. Kebutuhan : lebih kurang 1292 kalori atau sama dengan 323 gram karbohidrat (sekitar 5 piring nasi). Sumber karbohidrat antara lain, nasi, mie, kentang, roti, dsb. Anjurannya : konsumsilah 9 porsi karbohidrat (1 porsi = 1 potong roti atau setengah cangkir sereal) setiap hari.
Protein : Protein diperlukan sebagai zat pembangun alias membangun jaringan tubuh janin (asupan protein yang kurang dapat menghambat pertumbuhan janin). Kebutuhan : 60 gram per hari. Sumber : daging, ikan, susu, telur, tahu, tempe, dan kacang kacangan. Anjuran : konsumsi 3 porsi protein setiap hari (1 porsi protein = 2 butir telur atau 200 gram daging ayam/ikan)
Lemak : kegunaannya antara lain sebagai cadangan energi tubuh saat ibu kelak melahirkan (lemak merupakan zat gizi kaya energi, 1 gram lemak = 9 kalori), pelarut vitamin a, d, e, k, selain itu, asam lemak antara lain asam lemak omega 3 dan 6 juga diperlukan untuk perkembangan system saraf, fungsi penglihatan dan pertumbuhan otak bayi. Sumber lemak yang utama adalah daging, susu, telur, mentega, minyak tumbuhan, dll. Anjuran : konsumsi kurang lebih 1 sendok makan zat lemak setiap kali makan, guna menyediakan energi dan peningkatan perkembangan otak janin.
Vitamin dan Mineral : Sumber vitamin dan mineral adalah sayuran, buah buahan dan susu. Konsumsi 4 porsi sayuran per hari (1 porsi = setengah gelas sayuran matang atau 1 gelas sayuran mentah) dan 3 porsi buah buahan perhari (1 porsi = 1 butir apel ukuran sedang atau setengah gelas stroberi). Jangan lupa lengkapi dengan segelas susu.

Sebenarnya gampang kan mencukupi kebutuhan tersebut, baik puasa maupun tidak puasa, bedanya hanya kebutuhan tersebut dibagi 3 porsi dalam sehari bagi wanita tidak berpuasa, dan 2 porsi pada wanita berpuasa. Padahal dalam kehidupan sehari – hari aku yakin banyak wanita hamil yang tidak berpuasapun sebenarnya malas untuk makan 3 kali sehari. Sebaliknya bagi wanita yang sedang berpuasapun bisa makan 3 kali sehari dengan "mencuri" waktu sehabis tarawih atau sebelum tidur :-)

Jadi bukannya hendak melawan pendapat para senior, tetapi menurutku tidak ada tempatnya bagi wanita "sehat" yang hamil untuk tidak berpuasa. Terutama bagi wanita hamil trimester I dan II. Sedangkan pada trimester III juga tidak masalah, yg penting tetap menjaga asupan gizi seperti tersebut diatas. Kemudian tetap kontrol ANC secara rutin, sambil memperhatikan kesejahteraan janin yang sebenarnya bisa diketahui oleh si-ibu sendiri dengan selalu merasakan atau menghitung gerakan janin setiap hari. Gerakan janin yang berkurang dalam waktu yang lama harus diwaspadai sebagai tanda kegawatan janin.

Dilihat dari sisi Obstetri itu sendiri, kapan wanita hamil harus diwaspadai terjadi gangguan keseimbangan gizi/nutrisi :

1. Bulemia/anoreksia, dimana tidak ada intake makanan yang masuk tubuh.
2. Hiperemesis gravidarum, makanan yg masuk selalu tumpah kembali
3. Penyakit kronis seperti TBC, AIDS, Kusta, dan semua yang mengurangi massa tubuh maupun menurunkan pertahanan tubuh
4. Penyakit akut yang parah
5. Penyakit kurang gizi
6. Anemia kronis
7. Diabetes mellitus yang tak terkontrol, dimana keseimbangan gula dapat diperparah oleh kondisi puasa
8. Penyakit kehamilan yang dapat menyebabkan hipoalbuminemia seperti pre-eklampsia, penyakit ginjal
9. Obesitas, dimana bisanya terjadi gannguan metabolisme gula
10. Kondisi IUGR (pertumbuhan janin dalam rahim yg terhambat) yang membutuhkan nutrisi ibu yang lebih untuk recovery.
11. Keadaan inpartu/masuk persalinan, dimana ibu membutuhkan banyak energi untuk persiapan persalinan dan lain – lain yang mungkin belum terpikirkan olehku

Jadi seperti kebanyakan para ahli agama, saya kembalikan ke Niat dan Keyakinan masing- masing ibu itu sendiri, bahwa sebenarnya hamil bukan hambatan buat berpuasa, dan puasa bukan sesuatu yang perlu ditakuti. Yang penting tetap menjaga intake makanan yang bergizi seimbang, menjaga aktivitas seharian tidak berlebihan, selalu memperhatikan kesejahteraan janin dengan selalu merasakan gerakan janin dan juga selalu kontrol rutin.

Mungkin itu pendapat saya, benar atau tidaknya saya kembalikan kepada Allah SWT.

Wallahu 'alam

referensi: http://bunda.keluargamurdani.com/
http://drnyol.info