Sterilisasi (Vasektomi ,Tubektomi) dan Aborsi

Mata Kuliah: Masailul Fiqih
Judul: Sterilisasi (Vasektomi ,Tubektomi) dan Aborsi
Jumlah: 13 halaman
Tingkat: Pelajar/Mahasiswa/Umum
Kode: ~
Harga: Rp.0,00

Download:
~ Link 1.Doc
~ Link 2.PDF
~ Link 3.Rar
-------------------------------------------------------------------------------------
Gambaran Isi:

BAB I
PENDAHULUAN

Perkawinan merupakan  hal yang penting dan merupakan salah satu kewajiban bagi setiap muslim jika ia sudah mampu atau siap. Seseorang akan akan bertambah lengkap kebahagiaannya, jika ia sudah hidup berkecukupan  dan memiliki istri  serta anak. Namun pada kenyataanya banyak orang tua yang tidak mau  untuk memiliki anak atau keturunan yang mereka menyebutkan dengan berbagai alasan yang mereka anggap benar. Dizaman yang moderen ini terkadang tuntutan islam atau syariat islam tidak terlalu digubris dan terkadang dijadikan  sebagai patokan saja bahwa saya adalah orang islam yang mengajarkan syariat islam. Faktanya banyak orang orang atau bahkan remaja melakukan hubungan seks dengan tidak menghiraukan perbuatan itu baik atau benar, sesuatu yang diajarka atau malah yang dilarang. Al – qur ‘an dan As – sunah sudah jelas menyatakan batasan batasan bagi mereka yang menjalankan syariat islam. .....Read More

BAB II
PEMBAHASAN

  1. Pengertian Sterilisasi
Seperti yang disebutkan diatas sterilisasi adalah suatu usaha memandulkan
wanita atau pria, agar  tidak dapat menghasilkan keturunan. Sterilisasi berbeda dengan cara – cara / alat –alat kontrasepsi lainnya yang pada umumnya hanya bertujuan menghindari/menjarangkan kehamilan untuk sementara waktu saja, atau memutuskan pertemuan antara sel jantan (sperma) dengan sel telur (ovum) pada wanita. Dilaksanakannya sterilisasi dikarnakan beberapa faktor diantaranya:
a.    Indikasi medis yang biasanya dilakukan pada wanita yang mengidap penyakit yang dianggap dapat membahayakan jiwanya. Diantaranya:
1.        Penyakit jantung
2.        Penyakit ginjal
3.        Hipertensi dan sebagainya
b. Sosial Ekonomi yang biasanya dilakukan karena dengan alasan tidak sanggup memenuhi kewajiban bila mereka melahirkan anak, karena terlalu miskin.
c. Permintaan Sendiri, dikarnakan mungkin suami atau istri ingin mengarahkan kegiatan yang lebih banyak di rumah tangganya, maka ia tidak menginginkan anak walaupun ekonominya mampu.
  1. Macam – macam sterilisasi
1.   Vasektomi
            Vasektomi yaitu sterilisasi atau pemandulan pada laki – laki yang tujuanya agar tidak memiliki anak atau keturunan. Vasektomi atau vas ligation dilakukan dengan cara memotong saluran mani (vas deverens) kemudian kedua ujungnya diikat, sehingga sel sperma tidak bisa keluar melalui penis. .....Read More





BAB III
KESIMPULAN

Sterilisasi merupakan suatu tindakan yang menyebabkan seorang wanita tidak bisa hamil lagi. baik menggunakan metode vasektomi maupun tubektomi. yang tujuannya memandulkan wanita atau pria dengan jalan perusakan sel reproduksi maupun pematongan.
Menurut ajaran islam sterilisasi ini tidak diperbolehkan atau haram hukumnya jika disengaja. namun jika dalam keadaan yang darurat yang bisa menyebabkan kematian, maka sterilisasi diperbolehkan.
Aborsi merupakan usaha untuk mengangkat janin dengan jalan mematikan atau pengakhiran kehamilan / hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup diluar kandungan.
Menurut islam abortus haram hukumnya atau tidak diperbolehkan, karena tindakan yang melenyapkan nyawa yang sudah nyata wujudnya, maka sudah termasuk pembunuhan. Kecuali abortus yang dilakukan semata –mata bertujuan untuk menyelamatkan nyawa seorang ibu atas anjuran dokter yang terpercaya......Read More


Download:
~ Link 1.Doc
~ Link 2.PDF
~ Link 3.Rar
===============================================================